Sejarah:
Millennium Development Goals
(MDGs) atau dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi Tujuan Pembangunan
Milenium, adalah sebuah paradigma pembangunan global, dideklarasikan Konperensi
Tingkat Tinggi Milenium oleh 189 negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa
(PBB) di New York pada bulan September 2000. Dasar hukum dikeluarkannya
deklarasi MDGs adalah Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa Nomor
55/2 Tangga 18 September 2000, (A/Ris/55/2 United Nations Millennium
DevelopmentGoals).
Semua negara yang hadir dalam
pertemuan tersebut berkomitment untuk mengintegrasikan MDGs sebagai bagian dari
program pembangunan nasional dalam upaya menangani penyelesaian terkait dengan
isu-isu yang sangat mendasar tentang pemenuhan hak asasi dan kebebasan.
Pengertian:
Sasaran Pembangunan Milenium
(bahasa Inggris : Millennium Development Goals atau disingkat dalam bahasa
Inggris MDGs) adalah Deklarasi Milenium hasil kesepakatan kepala negara dan
perwakilan dari 189 negara Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang mulai dijalankan
pada September 2000, berupa delapan butir tujuan untuk dicapai pada tahun 2015.
Targetnya adalah tercapai kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat pada
2015. Target ini merupakan tantangan utama dalam pembangunan di seluruh dunia
yang terurai dalam Deklarasi Milenium, dan diadopsi oleh 189 negara serta
ditandatangani oleh 147 kepala pemerintahan dan kepala negara pada saat
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium di New York ada bulan September 2000
tersebut.
1)
Pemerintah
Indonesia turut menghadiri Pertemuan Puncak Milenium di New York tersebut dan
menandatangani Deklarasi Milenium itu. Deklarasi berisi komitmen negara
masing-masing dan komunitas internasional untuk mencapai 8 buah sasaran
pembangunan dalam Milenium ini (MDG), sebagai satu paket tujuan yang terukur
untuk pembangunan dan pengentasan kemiskinan.
2)
Penandatanganan
deklarasi ini merupakan komitmen dari pemimpin-pemimpin dunia untuk mengurangi
lebih dari separuh orang-orang yang menderita akibat kelaparan, menjamin semua
anak untuk menyelesaikan pendidikan dasarnya, mengentaskan kesenjangan jender
pada semua tingkat pendidikan, mengurangi kematian anak balita hingga 2/3 , dan
mengurangi hingga separuh jumlah orang yang tidak memiliki akses air bersih
pada tahun 2015.
Adapun Tujuan / Sasaran MDGs:
Deklarasi Millennium PBB yang
ditandatangani pada September 2000 menyetujui agar semua negara:
a.
Memberantas kemiskinan dan kelaparan
·
Mengurangi
sampai setengah jumlah penduduk yang hidup dengan penghasilan kurang dari satu
dollar perhari
·
Mengurangi
sampai setengah jumlah penduduk yang kelaparan
ü
Pendapatan
populasi dunia sehari $10000.
ü
Menurunkan
angka kemiskinan.
b.
Mewujudkan pendidikan dasar bagi semua
·
Menjamin
agar semua anak perempuan dan laki-laki menyelesaikan jenjang pendidikan dasar
ü
Setiap
penduduk dunia mendapatkan pendidikan dasar.
c. Mendorong kesetaraan jender dan
pemberdayaan perempuan
·
Menghapus
ketidaksetaraan jender dalam jenjang pendidikan dasar dan menengah pada tahun
2005, dan di semua tingkat pendidikan pada tahun 2015
ü
Target
2005 dan 2015: Mengurangi perbedaan dan diskriminasi gender dalam pendidikan
dasar dan menengah terutama untuk tahun 2005 dan untuk semua tingkatan pada
tahun 2015.
d.
Menurunkan angka kematian balita
·
Mengurangi
dua pertiga dari anka tingkat kematian anak di bawah usia lima tahun
ü Target untuk 2015 adalah mengurangi dua per
tiga tingkat kematian anak-anak usia di bawah 5 tahun.
e. Meningkatkan kesehatan ibu
·
Mengurangi
tiga perempat dari angka tingkat kematian ibu
ü
Target
untuk 2015 adalah Mengurangi dua per tiga rasio kematian ibu dalam proses
melahirkan.
f. Memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit
menular lainnya
·
Menghentikan
dan mengurangi laju penyebaran HIV/AIDS
·
Menghentikan
dan mengurangi laju penyebaran malaria serta penyakit menular utama lainnya
ü
Target
untuk 2015 adalah menghentikan dan memulai pencegahan penyebaran HIV/AIDS,
malaria dan penyakit berat lainnya.
g.
Menjamin kelestarian fungsi lingkungan hidup
·
Mengintegrasikan
prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam kebijakan dan program-program di
tingkat nasional serta mengurangi perusakan sumber daya alam
·
Mengurangi
sampai setengah jumlah penduduk yang tidak memiliki akses kepada air bersih
yang layak minum
·
Berhasil
meningkatkan kehidupan setidaknya 100 juta penghuni kawasan kumuh pada tahun
2020
ü
Mengintegrasikan
prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan dalam kebijakan setiap negara
dan program serta mengurangi hilangnya sumber daya lingkungan.
ü
Pada tahun
2015 mendatang diharapkan mengurangi setengah dari jumlah orang yang tidak
memiliki akses air minum yang sehat.
ü
Pada tahun
2020 mendatang diharapkan dapat mencapai pengembangan yang signifikan dalam
kehidupan untuk sedikitnya 100 juta orang yang tinggal di daerah kumuh.
h. Mengembangkan kemitraan global untuk
pembangunan
·
mengembangkan
lebih lanjut sistem perdagangan dan keuangan terbuka yang berdasar aturan,
dapat diandalkan dan tidak diskriminatif. Termasuk komitmen melaksanakan tata
pemerintahan yang baik, pembangunan dan pemberantasan kemiskinan – baik secara
nasional maupun internasional
·
menangani
kebutuhan khusus negara-negara yang kurang berkembang. Mencakup pemberian bebas
tarif dan bebas kuota untuk ekspor mereka; keringanan pembayaran hutang bagi
negara-negara miskin yang terjerat hutang; pembatalan hutang bilateral; dan
pemberian bantuan pembangunan yang lebih besar untuk negara-negara yang
berkomitmen untuk mengurangi kemiskinan c) menangani kebutuhan khusus
negara-negara yang terkurung daratan dan negara-negara kepulauan kecil yang
sedang berkembang.
ü
Mengembangkan
lebih jauh lagi perdagangan terbuka dan sistem keuangan yang berdasarkan
aturan, dapat diterka dan tidak ada diskriminasi. Termasuk komitmen terhadap
pemerintahan yang baik, pembangungan dan pengurangan tingkat kemiskinan secara
nasional dan internasional.
ü
Membantu kebutuhan-kebutuhan
khusus negara-negara kurang berkembang, dan kebutuhan khusus dari negara-negara
terpencil dan kepulauan-kepulauan kecil. Ini termasuk pembebasan-tarif dan
-kuota untuk ekspor mereka; meningkatkan pembebasan hutang untuk negara miskin
yang berhutang besar; pembatalan hutang bilateral resmi; dan menambah bantuan
pembangunan resmi untuk negara yang berkomitmen untuk mengurangi kemiskinan.
ü
Secara
komprehensif mengusahakan persetujuan mengenai masalah utang negara-negara
berkembang.
ü
Menghadapi
secara komprehensif dengan negara berkembang dengan masalah hutang melalui
pertimbangan nasional dan internasional untuk membuat hutang lebih dapat
ditanggung dalam jangka panjang.
ü
Mengembangkan
usaha produktif yang layak dijalankan untuk kaum muda.
ü
Dalam
kerja sama dengan pihak "pharmaceutical", menyediakan akses obat
penting yang terjangkau dalam negara berkembang
ü
Dalam
kerjasama dengan pihak swasta, membangun adanya penyerapan keuntungan dari
teknologi-teknologi baru, terutama teknologi informasi dan komunikasi.
Tujuan Pembangunan Milenium Indonesia
Setiap negara yang berkomitmen dan
menandatangani perjanjian diharapkan membuat laporan MDGs. Pemerintah Indonesia
melaksanakannya dibawah koordinasi Bappenas dibantu dengan Kelompok Kerja PBB
dan telah menyelesaikan laporan MDG pertamanya yang ditulis dalam bahasa
Indonesia dan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris untuk menunjukkan
rasa kepemilikan pemerintah Indonesia atas laporan tersebut. Tujuan Tujuan
Pembangunan Milenium ini menjabarkan upaya awal pemerintah untuk
menginventarisasi situasi pembangunan manusia yang terkait dengan pencapaian
tujuan MDGs, mengukur, dan menganalisa kemajuan seiring dengan upaya menjadikan
pencapaian-pencapaian ini menjadi kenyataan, sekaligus mengidenifikasi dan meninjau
kembali kebijakan-kebijakan dan program-program pemerintah yang dibutuhkan
untuk memenuhi tujuan-tujuan ini. Dengan tujuan utama mengurangi jumlah orang
dengan pendapatan dibawah upah minimum regional antara tahun 1990 dan 2015,
Laporan ini menunjukkan bahwa Indonesia berada dalam jalur untuk mencapai
tujuan tersebut. Namun, pencapaiannya lintas provinsi tidak seimbang.
Kini MDGs telah menjadi referensi penting
pembangunan di Indonesia, mulai dari tahap perencanaan seperti yang tercantum
pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) hingga pelaksanaannya. Walaupun
mengalamai kendala, namun pemerintah memiliki komitmen untuk mencapai
tujuan-tujuan ini dan dibutuhkan kerja keras serta kerjasama dengan seluruh
pihak, termasuk masyarakat madani, pihak swasta, dan lembaga donor. Pencapaian
MDGs di Indonesia akan dijadikan dasar untuk perjanjian kerjasama dan
implementasinya di masa depan. Hal ini termasuk kampanye untuk perjanjian tukar
guling hutang untuk negara berkembang sejalan dengan Deklarasi Jakarta mengenai
MDGs di daerah Asia dan Pasifik.
Kontroversi
Upaya Pemerintah Indonesia
merealisasikan Tujuan Pembangunan Milenium pada tahun 2015 akan sulit karena
pada saat yang sama pemerintah juga harus menanggung beban pembayaran utang
yang sangat besar. Program-program MDGs seperti pendidikan, kemiskinan,
kelaparan, kesehatan, lingkungan hidup, kesetaraan gender, dan pemberdayaan
perempuan membutuhkan biaya yang cukup besar. Merujuk data Direktorat Jenderal
Pengelolaan Utang Departemen Keuangan, per 31 Agustus 2008, beban pembayaran
utang Indonesia terbesar akan terjadi pada tahun 2009-2015 dengan jumlah
berkisar dari Rp97,7 triliun (2009) hingga Rp81,54 triliun (2015) rentang waktu
yang sama untuk pencapaian MDGs. Jumlah pembayaran utang Indonesia, baru menurun
drastis (2016) menjadi Rp66,70 triliun. tanpa upaya negosiasi pengurangan
jumlah pembayaran utang Luar Negeri, Indonesia akan gagal mencapai tujuan MDGs.
Menurut Direktur Eksekutif International NGO
Forum on Indonesian Development (INFID) Don K Marut Pemerintah Indonesia perlu
menggalang solidaritas negara-negara Selatan untuk mendesak negara-negara Utara
meningkatkan bantuan pembangunan bukan utang, tanpa syarat dan berkualitas
minimal 0,7 persen dan menolak ODA (official development assistance) yang tidak
bermanfaat untuk Indonesia. Menanggapi pendapat tentang kemungkinan Indonesia
gagal mencapai tujuan MDGs apabila beban mengatasi kemiskinan dan mencapai
tujuan pencapaian MDG pada tahun 2015 serta beban pembayaran utang diambil dari
APBN pada tahun 2009-2015, Sekretaris Utama Menneg PPN/Kepala Bappenas Syahrial
Loetan berpendapat apabila bisa dibuktikan MDGs tidak tercapai di 2015,
sebagian utang bisa dikonversi untuk bantu itu. Pada tahun 2010 hingga 2012
pemerintah dapat mengajukan renegosiasi utang. Beberapa negara maju telah
berjanji dalam konsesus pembiayaan (monetary consensus) untuk memberikan
bantuan. Hasil kesepakatan yang didapat adalah untuk negara maju menyisihkan
sekitar 0,7 persen dari GDP mereka untuk membantu negara miskin atau negara
yang pencapaiannya masih di bawah. Namun konsensus ini belum dipenuhi banyak
negara, hanya sekitar 5-6 negara yang memenuhi sebagian besar ada di
Skandinavia atau Belanda yang sudah sampai 0,7 persen.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar